Lupa Password DJPonline dan E-FIN

Maafkan saya tidak post-post selama ini. Trus tiba-tiba ngepost tentang lapor pajak (?)

Well, karena kebetulan udah dibagiin A1 ya kan dan bentar lagi deadline lapor pajak muncul, gue buka deh tuh 2 hari yang lalu ke djponline.pajak.go.id. Berniat lapor pajak lebih awal biar ga lupa. Eeh.. lupa passwordnya! Gimana, dong?

Sebelumnya, DJP Online adalah website pajak online yang disediakan Direktorat Jendral Pajak untuk memudahkan pelaporan pajak tahunan baik Perorangan maupun Badan secara online tanpa harus mendatangi KPP sambil menyerahkan berkas yang diperlukan dan antre panjang. Efektif dan efisien buat gue yang mager parah.

Nah, cara mengalihkan pelaporan pajak dari manual ke online, perlu proses registrasi yang nantinya akan mendapatkan kode E-FIN (Electronic Filing Identification Number). E-FIN ini please banget jangan dilupakan, atau minimal make a note to recall. Ini semacam tiket masuk ke pajak online.

Pelaporan pajak tahun 2015 berhasil gue lakukan secara online. Kemudian kertas cetak E-FIN gue buang begitu saja. Tapi, begitu mau lapor tahun pajak tahun 2016, boom! Gue lupa password djponline. Dan opsi yang ada ketika lupa password adalah:

e-fin1

Begitu kalian klik ‘di sini’, akan muncul form seperti:

e-fin5

Nah, engga masalah kalau masih nyimpen E-FINnya. Kalau kayak gue, dibuang? Gue tentunya melakukan pencarian info seputar gimana cara buat dapetin E-FIN lagi. Sejauh gue mencari, gue hanya menemukan solusi yaitu pergi ke KPP terdekat untuk minta dicetak ulang E-FINnya. Nope. Inget, gue mager. Here is the fastest mager way:

  1. Buka situs pengaduan.pajak.go.id (bisa lewat handphone atau pc), cari tombol di kanan bawah situs bertuliskan ‘LiveChat’. Oh ya, LiveChat hanya bisa digunakan pukul 08.00 – 16.00 WIB.e-fin3
  2. Akan muncul sebuah window dimana pada kolom Layanan terdapat 3 pilihan: ‘Aplikasi Elektronik’, ‘Informasi’, dan ‘Tax Amnesty‘. Pilih ‘Aplikasi Elektronik’. Kemudian isi nama dan e-mail yang terdaftar saat registrasi pajak online, serta pertanyaan seperti ‘Saya lupa E-FIN saya, boleh tolong dicek dan diinfokan lagi?’ pada kolom yang telah disediakan. Klik ‘Submit’ dan tunggu respon beberapa saat.
    e-fin4
  3. Petugas LiveChat kemudian akan menanyakan Nama, Alamat, E-mail, No. HP, No. NPWP yang sesuai dengan data saat pertama kali hendak mendapatkan E-FIN.
  4. Bersabarlah beberapa saat untuk dilakukan pengecekan oleh petugas. Jika muncul notifikasi idle (biasanya 5 menit sekali), silahkan ketik apa saja untuk tidak membuat window tertutup otomatis. Jadi sebisa mungkin tidak meninggalkan layar jika belum dapat E-FINnya, ya.
  5. Setelah mendapatkan E-FIN, kita dapat melanjutkan proses reset password. Diharapkan e-mailnya engga lupa juga ya, mas, mbak. Karena setelah itu akan dikirimkan e-mail yang berisi link untuk mengubah password. Di klik ya, linknya.
    e-fin2
  6. Lalu akan muncul kolom yang disediakan djponline untuk membuat password baru. Yay~! Setelah berhasil merubah password, kalian udah bisa login, deh. Jangan lupa dicatat baik-baik ya E-FINnya! Dan selamat melapor pajak~ 😀

Tinggalkan komentar